Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan Pemerintah Pusat beberapa hari yang lalu.
Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar tetap meniadakan cuti untuk ASN Karanganyar.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, kebijakan peniadaan cuti ASN Karanganyar tetap berlaku.
Baca juga: Jangan Senang Dulu, Pemkab Boyolali Tetap Batasi Aktivitas Selama Nataru, Meski PPKM 3 Dibatalkan
Baca juga: Tak ada Imbas PPKM Nataru Batal di Karanganyar : Bupati Tetap Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru
"Peniadaan cuti masih berlaku, Karanyangar gak ada cuti," ucap Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Kamis (9/12/2021).
Juliyatmono menghimbau kepada ASN dan masyarakat Kabupaten Karanganyar untuk tidak keluar dari Kabupaten Karanganyar.
Dia meminta agar melakukan aktivitas di dalam rumah masing-masing.
"Lebih produktif karena rumahnya Karanganyar dan semuannya untuk tidak perlu meninggalkan Karanganyar," ucap Juliyatmono.
"Nikmati bersama keluarga dengan tetap bekerja supaya menyongsong 2022 dengan nyaman," pungkasnya.
Boyolali Juga Batasi Aktivitas Warga
Meski PPKM Level 3 sudah dibatalkan pemerintah pusat, tapi di Kabupaten Boyolali aktivitas masyarakat bakal dibatasi saat libur Nataru.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan meminta masyarakat untuk tak euforia setelah adanya pembatalan PPKM Level 3 ini.
Masyarakat tetap diminta tak mudik atau bepergian selama Nataru.
Baca juga: Markas Pengemis di Kartasura Diobrak-abrik Satpol PP Sukoharjo, 15 Orang Diamankan, Rumah Disegel
Baca juga: Detik-detik Mengerikan, Si Ibu Bungkam Bayi hingga Tewas & Membuang Bagai Sampah di Nguter Sukoharjo
Bahkan, Pemkab akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.