Berita Solo Terbaru

Kapolresta Sebut Solo Terapkan PPKM Mikro Tingkat Kelurahan saat Libur Nataru, Pemudik Wajib Swab

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui TribunSolo.com di pos pemantuan Pasar Klewer, Solo, Kamis (29/7/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Solo bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat Kelurahan saat libur Nataru nanti. 

Rencananya penerapan akan dilakukan seminggu sebelum 24 Desember 2021 dan seminggu sesudah 2 Januari 2022.

"Batas Kota Solo bakal ada cek poin lapis pertama lalu ada PPKM Mikro tingkat Kelurahan. Komandannya para pak Lurah Jajaran Satgas Covid-19 bergabung Polri, TNI, Pemkot Solo juga disana," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (10/12/2022).

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Ditiadakan, Bupati Karanganyar Tegaskan ASN Tidak Ada Cuti 

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Dibatalkan, Gibran Sebut Sekolah di Solo Tetap Masuk: Tidak Ada Libur

Para petugas melakukan pengecekan dan pengawasan pada para pemudik yang masuk ke wilayah Kota Solo. 

"Setiap pemudik wajib hukumnya melaporkan RT RW setempat akan kedatangan dirinya, menunjukkan surat keluar masuk, surat hasil antigen yang berlaku 1x24 jam, surat vaksin 2 dosis kalau belum vaksin melaksanakan vaksin di tempat dan yang belum swab juga kami lakukan swab di tempat," katanya.

Nantinya apabila didapati pemudik dari Kota dengan hasil positif bakal dilakukan pemusatan karantina yang disiapkan oleh Pemkot Solo.

Sedangkan untuk lokasi cek poin di Pintu Masuk Kota Solo yakni Pos Faroka, Pos Makuto, Pos Jurug, dan Pos Palang Joglo dan satu Pos Pusat Benteng Vastenburg.

"Selain berada di empat pos cek poin, petugas juga berjaga-jaga di Pusat Perbelanjaan, tempat wisata, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya," katanya. 

Sekolah Tetap Masuk 

Siswa di Kota Solo masih harus masuk sekolah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Padahal PPKM Level 3 saat Nataru sudah dibatalkan Pemerintah Pusat. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menerima surat terbaru jadwal sekolah saat Nataru.

Baca juga: Alasan Gibran Tak Tonton Langsung Laga Persis Solo di Stadion Pakansari: Banyak Kerjaan Akhir Tahun

Baca juga: PPKM Nataru Batal, Siswa di Solo Jadinya Libur atau Tidak? Gibran : Masih Tunggu Perintah Pak Luhut

"Libur sekolah, disdik sudah saya kasih jadwalnya," katanya, Rabu (8/12/2021).

"Dipercepat, tidak ada libur," imbuhnya. 

Halaman
12

Berita Terkini