Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ribuan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dicoret.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Marno mengatakan ribuan keluarga penerima manfaat yang tergraduasi itu, maka tidak lagi bisa menerima PKH 2021.
"Tahun 2021, ada 2.465 KPM yang mengalami graduasi (tidak lagi menerima) secara mandiri dan secara alamiah," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (21/12/2021).
Dia menerangkan, pencoretan keluarga penerima manfaat dari peserta secara mandiri yaitu yang secara sadar mengajukan pengunduran diri.
Sedangkan, pencoretan kepesertaaan dari KPM secara alamiah yaitu, status peserta yang tidak masuk seperti tidak memiliki tanggungan anak kecil.
"Graduarsi secara mandiri sejahtera, ada 829 peserta, sementara itu untuk pencoretan secara alamiah sekitar 1.636 peserta," kata Marno.
Dia menjelaskan keluarga yang masih tercatat dalam peserta PKH yaitu sekitar 36.569 keluarga.
Baca juga: Siap-siap, Inilah 4 Daftar Bansos yang Akan Cair pada November 2021, BLT UMKM hingga Bantuan PKH
Baca juga: Harapan PCNU Boyolali yang Hadiri Muktamar ke-34 di Lampung : Siapapun Terpilih, Bawa Kemajuan NU
Nantinya, puluhan ribu peserta tersebut akan diikutkan dalam PKH di tahun 2022.
"Kalau program PKH di 2022 masih tetap berjalan, 36.034 keluarga yang masih masuk perserta PKH menerima bantuan," ujarnya.
Diminta Dibuka
Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Solo Raya berjalan lancar.
Hal itu terlihat dari jumlah penerima yang mencapai 2.780 kepala keluarga.
Namun di balik jumlah yang besar itu masih ada segelintir keluarga yang belum mendapatkan dan menjadi sorotan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Masih ada 85 penerima yang belum dibuka akun rekeningnya," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (30/8/2021).