Viral

Naiknya Harga Cukai Rokok Langsung Berdampak, Simak Daftar Harga Rokok Terbaru dari Berbagai Merek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemasan rokok di Australia

Kenaikan: 4,5 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 1.135

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 22.700

3. Sigaret Kretek Tangan golongan II

Tarif cukai: 205

Kenaikan: 2,5 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 600

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 12.000

4. Sigaret Kretek Tangan golongan III

Tarif cukai: 115

Kenaikan: 4,5 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 505

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 10.100.

Baca juga: Cukai Naik, Harga Rokok Bisa Tembus Rp 40 Ribuan per Bungkus Tahun 2022, Simak Daftar Lengkapnya

Dilansir dari Serambinews.com yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan dan menghitung perkiraan margin keuntungan yang diambil pedagang, berikut perkiraan harga rokok berbagai merek terkini pada 2022:

1. Sampoerna Mild

Rokok Sampoerna Mild termasuk jenis SKM dan dijual dalam kemasan 12 batang dan 16 batang. Sebelum memgalami kenaikan, rokok ini dibanderol sekitar Rp26 ribu per bungkus isi 16 batang.

Setelah kenaikan tarif cukai plus keuntungan yang diambil pedagang warung, harga per bungkus kemasan 16 batang rokok Sampoerna Mild diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp29 ribu.

2. Surya

Roko merek ini merupakan jenis SKM. Sebelum naik, rokok ini dibanderol sekitar Rp19 ribu per bungkus isi 12 batang.

Setelah kenaikan tarif cukai, di tingkat pengecer paling bawah, harga Rokok Surya pada 2022 ini diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu untuk kemasan 12 batang. Bisa diperkirakan sendiri harga untuk Surya kemasan 16 batang.

3. Gudang Garam International

Rokok merek ini termasuk jenis SKM. Sebelum naik, harganya sekitar Rp18 sampai Rp19 ribu.

Dengan tarif kenaikan cukai plus keuntungan yang akan diambil pedagang warung, harganya diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.

4. Djarum Super

Merek ini adalah jenis rokok Sigaret Kretek Mesin golongan I. Ada dua kemasan, yakni 12 dan 16 batang. Harganya sebelum cukai naik adalah sekitar Rp19 ribu untuk kemasan 12 batang.

Di tingkat pedagang paling bawah dengan sudah mengambil margin keuntungan, harganya diprediksi bisa mencapai Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.

5. LA Lights

Sama dengan Sampoerna Mild, rokok ini termasuk jenis rokok SKM. Diprediksi, rokok LA Lights ini bisa saja dijual seharga Rp29 ribu untuk isi 16 batang jika dibeli di warung.

6. Marlboro Merah

Rokok Marlboro merupakan jenis SKM. Harganya sebelum cukai naik sekitar Rp34 ribu.

Setelah cukai naik, harganya di tingkat pengecer paling bawah plus margin keuntungan yang diambil bisa sekitar Rp38 ribu. Kurang lebih serupa juga dengan Marlboro putih.

(*)

Berita Terkini