Itu belum ditambah uang tunjangan dari desa, tunjangan untuk kades ini berasal dari tanah eks bengkok yang disewakan. Sehingga tunjangan yang diterima tiap kades bisa berbeda-beda. Tergantung banyaknya tanah eks bengkok yang disewakan.
"Jadi gaji lurah itu sudah Rp 5 jutaan plus tunjangan dan lain-lain. Hampir semua kades penghasilannya segitu. Jadi kalau ada tuntutan kenaikan gaji dan pemberian THR, kalau saya melihat kekuatan APBD. Jadi ketika APBD mampu, mungkin dikabulkan. Tapi pertimbangan lainnya, kita masih menghadapi pandemi covid-19," tegasnya. (*)
Baca tanpa iklan