Berita Sragen Terbaru

Masih PPKM Level 3, Kebijakan di Sragen Mulai Dilonggarkan, Yuni Beri Lampu Hijau Warga Gelar Event

Penulis: Septiana Ayu Lestari
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi konser musik

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen saat ini masih berada di PPKM Level 3.

Saat ini, kasus aktif di Kabupaten Sragen mencapai 285 kasus, per Rabu (9/3/2022). 

Dari total 285 kasus, sebanyak 109 pasien tanpa gejala menjalani isolasi mandiri, baik di rumah maupun di isolasi terpusat. 

Sedangkan sebanyak 176 pasien kini tengah dirawat di rumah sakit, karena menderita gejala sedang hingga berat.

Meski begitu, sejumlah kebijakan di Kabupaten Sragen mulai dilonggarkan. 

Salah satunya, memberi lampu hijau atau memperbolehkan warga menggelar event atau kegiatan berskala besar. 

Baca juga: Siap-siap Pilkades Serentak Sragen Digelar Juni 2022, Ada Lowongan 25 Kepala Desa

Baca juga: Aturan Ibadah Selama Bulan Ramadan di Sragen: Boleh Tanpa Jaga Jarak, Pakai Masker

Itu dijelaskan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

"Kan kemarin ada hajatan dihibur pakai tinju, saya telfon Pak Kapolres boleh Pak? Katanya boleh, event-event besar boleh (digelar)," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (9/3/2022). 

Yuni menyebut, kegiatan seperti olahraga, acara musik, dan lain-lain sudah diperbolehkan digelar. 

Meski begitu, gelaran berskala besar kali ini, juga harus melalui satgas covid-19 mengingat status pandemi yang belum dicabut. 

Rencananya, pada hari jadi Kabupaten Sragen ke 276 nanti akan dirayakan dengan meriah, seperti tahun sebelum pandemi. 

 Yuni menyebut akan ada event Sragen de tour hingga karnaval. 

"Hari jadi Sragen kita buat meriah, ada bersholawat, ada musik lagi, setelah dua tahun ini," pungkasnya. (*)

Berita Terkini