Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Tempat pelayanan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Wonogiri akan dipindah.
Kedepan, pembuatan SIM akan dilayani di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Wonogiri yang baru.
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, mengatakan pembuatan SIM akan dilayani di Gedung Satpas yang berada di wilayah Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri.
"Mulai Senin (14/3/2022) besok, pelayanan permohonan SIM akan dipindah ke gedung Satpas yang baru," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Damkar Wonogiri Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga, Sudah 46 Kali Sepanjang 2022
Sebelumnya, pembuatan SIM di Wonogiri dilayani di Kantor Satpas lama yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No 214, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri Kota.
Menurut Marwanto, gedung Satpas yang baru tersebut akan digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan permohonan pembuatan SIM oleh masyarakat.
Misalnya KIR dokter, ujian psikologi untuk SIM A, B maupun C, pembayaran di bank hingga fasilitas ujian pembuatan SIM lainnya.
"Di gedung yang baru akan lebih bagus dan lebih nyaman. Tentunya dingin dan sejuk. Tidak panas karena ruangan ber-AC," jelas dia.
Baca juga: Kelabuhi Polisi, Pelaku yang Tewaskan Remaja Wonogiri Ganti Warna Cat Truk, Terbongkar Gegara Spion
Sementara untuk pelayanan seperti pengurusan BPKB ataupun pengurusan ETLE, kata Marwanto, masih dilakukan di Kantor Satlantas Polres Wonogiri.
Lebih jauh, Marwanto menyebut bahwa hanya pemohon SIM yang bisa masuk ke Gedung Satpas baru tersebut. Sedangkan pengantar yang tidak memiliki keperluan tidak bisa.
"Dilengkapi face scanner, jadi hanya pemohon yang bisa masuk. Senin besok sudah dimulai, ini juga sudah kami sosialisikan," jelasnya.
"Saat melayani pemohon, petugas menggunakan atau menerapkan prosedur first in first out (FIFO). Jadi gedungnya berbasi IT, lebih canggih," imbuh dia mengakhiri. (*)