TRIBUNSOLO.COM - Rizky Febian menjadi publik figur pertama yang diperiksa Bareskrim, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Hal ini terkait aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading binary option Quotex.
Seperti diketahui, deretan publik yang diduga menerima aliran dana dari 'Crazy Rich Bandung' itu juga akan diperiksa.
Dilansir dari Tribunnews, putra sulung komedian Sule itu hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Denny Darko Ungkap Keanehan soal Sikap Doni Salmanan saat Jumpa Pers: Ada Sesuatu yang Disembunyikan
Baca juga: Analisa Pakar Ekspresi soal Gelagat Doni Salmanan Senyum di Depan Polisi: Tak Setenang yang Dikira
Rizky Febian tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.05 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, Rizky Febian yang didampingi kuasa hukumnya Achmad Ramzy kemudian keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 17.45 WIB.
Ia mengaku tak keberatan menjalani pemeriksaan atas kasus Doni Salmanan.
"Saya sih nyantai aja," kata Rizky Febian dikutip dari Tribunnews, Kamis (17/3/2022).
"Saya terima 19 pertanyaan saya jawab semua," sambungnya.
"Jadi klien kami, Rizky Febian menjalani pemeriksaan dan menerima 19 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik," timpal Achmad Ramzy.
Ramzy pun menegaskan pemeriksaan Rizky Febian masih dalam status saksi.
Untuk materi pemeriksaan ia merahasiakannya.
"Biar penyidik nanti yang melakukan pengembangan dari pemeriksaan Rizky. Intinya pemeriksaan ini soal uang Rp 400 juta (dari Doni Salmanan)," terang Ramzy.
Lebih lanjut, Ramzy juga memastikan bahwa Rizky tidak akan mengembalikan uang Rp 400 juta yang diterima dari Doni Salmanan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Berdasarkan keterangan penyidik, tidak perlu ada yang dikembalikan," ucapnya.