TRIBUNSOLO.COM - Kabar bahagia, besaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini disebut lebih besar daripada tahun lalu.
Hal ini diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ia mengatakan komposisinya THR ASN dan pensiunan tahun ini dilakukan penyesuaian dengan menambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan.
Diketahui, dari tahun 2020 dan 2021, komposisi THR ASN hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.
Baca juga: Kabar Gembira untuk PNS, THR dan Gaji ke-13 Segera Cair, Berikut Besarannya
"Untuk tahun ini, kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021," ujarnya saat Press Statement secara virtual seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).
Dikutip dari Kompas.com, penambahan komposisi THR ASN dan pensiunan tahun ini dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin baik di tahun ini.
Terlebih, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga turut mengalami pemulihan.
Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 ini juga untuk bisa memberikan dukungan kepada seluruh aparatur negara, TNI polri, dan para pensiunan.
Baca juga: Utang RI Tembus Rp 7 Ribu Triliun, Sri Mulyani Ungkap Siasat Agar RI Tak Bangkrut Seperti Sri Lanka
Baca juga: THR Harus Dibayar Tepat Waktu & Kontan, Disnaker Sragen : Terlambat, Sanksi Denda 5 Persen
"Namun, kita juga melihat tantangan baru yang luar biasa eskalasinya, yaitu akibat perang di Ukraina yang telah menyebabkan lonjakan kenaikan harga-harga energi, pangan, dan komditas strategis di seluruh dunia," jelasnya.
Sementara itu, menurut Sri Mulyani, pemberian THR dan gaji ke-13 ASN dan pensiunan ini merupakan wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian ASN dan pensiunan setelah lebih dari dua tahun menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.
(*)