TRIBUNSOLO.COM - Umat Islam kini memanfaatkan 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 2022 untuk beritikaf.
Itikaf tersebut biasanya dilakukan di masjid.
Hukum awal beritikaf sebenarnya sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.
Kemudian, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.
Baca juga: Bacaan Lengkap Surat Yasin Ayat 1-83 dengan Doa Tahlil, Tambah Pahala di Bulan Ramadan
Baca juga: Bacaan Doa Qunut Nazilah saat Salat Subuh, Meminta Perlindungan dari Marabahaya
I’tikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat.
Khususnya di bulan Ramadhan, I’tikaf lebih dianjurkan, terutama di sepuluh malam terakhir.
Keutamaannya pun sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar.
Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah SAW bahkan menyatakan bahwa i’tikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beri’tikaf bersama beliau.
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya, “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).
Apa Itu Itikaf?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjuahkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan).
Dikutip dari kemenag.go.id, I’tikaf berarti berdiam di masjid dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Tidaklah seseorang keluar dari masjid, kecuali untuk memenuhi hajatnya sebagai manusia.
I’tikaf memiliki kekhususan tempat dan aktivitas yaitu masjid dengan aktivitas ibadah mendekatkan diri kepada Allah dengan berdzikir, berdo’a, membaca Al-Quran, shalat sunnah, bershalawat, bertaubat, beristigfar, dan lainnya.