Namun sebelumnya, mereka akan menempati pasar darurat di kawasan Pasar Legi, selagi Bong Mojo dibangun.
"Kalau pengosongannya sendiri di bulan Maret," ujarnya.
Para pedagang sebenarnya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Senin (14/2/2022).
Namun keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan itu dinilai oleh pedagang hanya keputusan sepihak.
"Bagi kami keputusan soal Pasar Mebel itu tidak adil, karena selama inikan tuntutan kami belum didengarkan oleh Wali Kota," ucapnya.
Dalam pertemuan itu digelar dua sesi, yakni sesi pagi dan siang.
Berdasarkan penuturan Nuning, para pedagang telah diminta oleh Disdag untuk menandatangani surat persetujuan di atas materai dalam rangka menyatakan setuju untuk pasar darurat selama pembangunan IKM Mebel.
Dinas Perdagangan Kota Solo juga melakukan pendataan los dan kios yang ada di Pasar Mebel Gilingan.
"Kami saat rapat itu hanya seperti mendengarkan keputusan saja," kata dia.
Inisiatif Dinas Perdagangan yang memberikan undangan kepada pedagang dengan waktu tersebut membuat para pedagang bertanya-tanya.
Pasalnya, saat menghadiri undangan tersebut mereka merasa dipersulit dengan cara dihalang-halangi.
"Kami yang sepakat untuk hadir pukul 09.00 WIB tetapi bu ketua yang dapat undangan pukul 11.00 WIB tidak boleh mendampingi dengan alasan tempat tidak memadai,"kata Nuning.
Mewakili para pedagang, Nuning menyebut para pedagang setuju untuk pindah asalkan pasar pengganti yang dijanjikan telah siap untuk digunakan. (*)