Berita Klaten Terbaru

Kisah Guru Honorer Klaten Jadi PPPK : Terharu Tak Bisa Berkata-kata, Gajinya Dulu Rp 100 Per Bulan

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senyum lebar dari pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Klaten yang menerima SK dari Bupati Klaten, Sri Mulyani Kamis (19/5/2022).

"Ada rasa bahagia, haru dan sampai enggak bisa diungkapkan lagi karena terlalu bahagia," ujarnya.

"Termasuk keluarga saya semua ikut bahagia dan mengucap syukur yang luar biasa," tambahnya.

Dirinya mengaku harus berpindah tempat mengajar lantaran di tempatnya mengajar saat ini tidak dibuka formasi guru.

Dia mengingat betul gaji pertamanya masuk saat itu hanya Rp 100 ribu sebulan hingga akhirnya mengalami peningkatan.

"Saat dibandingkan antara gaji dulu dengan sekarang jauh, kalau dulu awalnya hanya Rp 100 ribu terakhir Rp 500 ribuan," jelasnya.

"Tapi saya merasa bersyukur, meski honorer namun tetap mendapatkan perhatian yang luar biasa dari teman-teman sejawat di sana," tambahnya.

Awalnya dia mengaku minder karena harus bersaing dengan anak muda.

"Rasa minder ada, karena harus bersaing dengan anak muda yang masih fresh, walaupun sama-sama guru honorer," ungkapnya.

"Tapi Alhamdulillah semua atas izin Allah, saya diterima," pungkasnya. (*)

Berita Terkini