Hal tersebut menjadi perhatian bagi pimpinan DPRD Karanganyar.
Baca juga: Misi Khusus Fatayat NU Karanganyar di Kongres Palembang, Serukan Pembentukan Banser Perempuan
Baca juga: Gurihnya Kerupuk Kulit Sapi Manunggal di Jumantono Karanganyar, Begini Proses Pembuatannya
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meninjau TPA Sukosari, Jum'at (8/7/2022).
Saat itu, Ia datang bersama Anggota Komisi C Joko Pramono dan Sekretaris Komisi B.
Mereka datang ke TPA untuk meninjau keberadaan lokasi tersebut.
Mereka menyaksikan aktivitas bongkar truk-truk ke perbukitan sampah.
Di sana terdapat gudang yang didalamnya terdapat mesin pengolah dan tabung destilasi.
Mesin-mesin itu baru, tapi tak beroperasi dan di sana juga tanpa petugas operator.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mendesak Pemerintah kabupaten (Pemkab) segera memindahkan lokasi TPA tersebut.
Dia menuturkan, sampah di TPA Sukosari tersebut sudah melebihi kapasitas dan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan sebagai lokasi pembuangan sampah.
Baca juga: DPRD Karanganyar Fokus Godok Perda Penanganan Pengemis & Anak Terlantar, Ini Alasannya
Baca juga: Jadwal Pilkades Serentak di Karanganyar : Diikuti 11 Desa, Digelar November 2022 Mendatang
"Saya sudah melihat, sampah sudah semakin menumpuk, sudah tidak memungkinkan lagi sebagai lokasi TPA sampah," kata Bagus kepada TribunSolo.com, Minggu (10/7/2022).
Bagus mengatakan, tumpukan sampah yang telah menggunung ini juga sangat rawan terjadinya longsor yang berakibat tersumbatnya aliran sungai yang berada di bawah.
Selain itu, kata dia masyarakat sekitar juga sudah resah dengan bau menyengat sampah.
"Pemkab harus mencari alternatif lain sebagai lokasi baru pembuangan sampah, solusinya harus ke depan, mau dipindah, diperluas atau pakai teknologi tepat guna?" ucap Bagus.
"Kebijakan ini spesifik, masalahnya sudah lama, tapi tidak juga ada solusi," tegas Bagus.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Karanganyar Joko Pramono mengatakan di TPA Sukosari telah mempunyai beberapa mesin.