Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Giring Brigadir J dan 3 Tersangka Lain ke Lokasi Eksekusi, Lalu Bagi-bagi Uang

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo

"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.

Baca juga: Ferdy Sambo Ibaratkan Pembunuhan Brigadir J sebagai Hukuman, Alasannya Masih Janggal

2. Giring Brigadir J ke Sanguling

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.

Sebelumnya, mereka sempat singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.

Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.

 "(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Punya Anak Bungsu Masih Balita, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi

3. Bagi Uang Rp 2 Miliar 

Selain itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.

"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.

Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.

Rekaman CCTV

Timsus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman
123

Berita Terkini