Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Giring Brigadir J dan 3 Tersangka Lain ke Lokasi Eksekusi, Lalu Bagi-bagi Uang

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran vital Putri Candrawathi hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Putri Candrawathi ternyata memiliki peran vital dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Tak sekadar menyaksikan pembunuhan, Putri Candrawathi adalah sosok yang menggiring Brigadir J untuk datang ke rumah dinas Ferdy Sambo sesaat sebelum dieksekusi.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ini Dua Peran Besarnya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berdasarkan keterangan Agus Andrianto, diketahui Putri juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir (TikTok)

Termasuk menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Saat dilakukan eksekusi terhadap Brigadir J, Putri ada di lantai 3 rumah dinas suaminya.

Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Istri Ferdy Sambo Minta Waktu 7 Hari untuk Proses Penyembuhan Sakit

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.

Berikut ini peran Putri Candrawathi :

1. Ikut rapat rencana pembunuhan 

Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Putri Candrawathi menangis saat rapat itu, sedangkan saat Ferdy Sambo terlihat marah.

Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.

Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022). 

Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.

Halaman
123

Berita Terkini