Viral

Heboh 1,3 Miliar Data Pendaftar SIM Card Bocor dan Dijual, Telkomsel dan Kominfo Bantah Kebobolan

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hacker dengan inisial Bjorka menjual data pendaftaran SIM card telepon seluler Indonesia. Jumlah data pendaftar SIM Card yang bocor dan dijual di sebuah forum di internet mencapai 1,3 miliar data.

Ia menarik kesimpulan itu setelah melakukan pengecekan NIK melalui situs Kependudukan Tangerang Kota. Ia lantas mencari sampel NIK yang berasal dari daerah tersebut, untuk bisa dilakukan pengecekan melalui situs web tersebut.

"Setahu saya Tangerang menggunakan kode NIK 3671, dan ketika saya cek salah satu sampel, terdapat NIK berikut 3671***** dengan nomor telpon 62812****," jelas Afif ketika dihubungi KompasTekno, Kamis siang.

"Ketika saya periksa, ternyata pada NIK bernama TJ** J**, dan pada GetContact juga terdapat nama tersebut. Sehingga, saya dapat menyimpulkan data yang diberikan masih valid," imbuh Afif, dikutip dari Kompas.com.

Walaupun yakin bahwa NIK dan nomor HP sesuai dengan orangnya, Afif belum bisa memastikan dari mana data tersebut berasal.

Sementara itu, Alfons Tanujaya, praktisi keamanan siber dari Vaksincom, mengatakan data tersebut kemungkinan besar datang dari proses registrasi kartu SIM (nomor HP) pada tahun 2020.

“Iya, kemungkinan besar memang itu dari data registrasi kartu SIM. Ada NIK, nomor telepon, provider telko. Dan jumlah datanya 1,3 miliar dibagi 4 kolom sekitar 325 juta pendaftaran kartu SIM per 2020”, kata Alfons di kesempatan terpisah.

Sebab, jenis datanya menyangkut nomor telepon dan provider telekomunikasi seluler, Alfons menilai 1,3 miliar data yang dibagikan Bjorka di Breached bukanlah bersumber dari data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kalau lihat jenis datanya yah harusnya itu bukan data Dukcapil”, imbuh Alfons.

Kominfo membantah

Sedangkan, Kominfo menegaskan pihaknya tidak kebobolan.

Menurut Kominfo, data yang diunggah oleh akun bernama Bjorka di forum "Breach Forums" itu bukan berasal dari Kementerian Kominfo.

Pasalnya, Kominfo sendiri tidak memiliki aplikasi yang dapat menampung data registrasi kartu SIM baik prabayar maupun pascabayar.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," demikian keterangan Kominfo. (*)

Berita Terkini