Bahkan itu bisa saja mempengaruhi torehan ambang batas parlemen PPP.
PPP sebenarnya nyaris tidak mencapai ambang batas di Pemilu 2019. Mereka saat itu hanya mendapat ambang batas parlemen sebesar 4,52 persen.
Sementara ambang batas parlemen Pemilu 2019 sebesar 4 persen.
Baca juga: Respon Ketua DPC PPP Karanganyar, Tahu Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PPP
Baca juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketum PPP, DPC PPP Boyolali Mendukung Keputusan Majelis : Tak Masalah
Torehan 4,52 persen telah membuat PPP berada di posisi buncit di parlemen.
"Kalau berkonflik seperti itu, bisa saja (ambang batas parlemen PPP) disalip partai-partai baru," tutur Agus.
Agar kejadian pemberhentian Suharso tidak terulang lagi, Agus menyarankan PPP agar memperbaiki mekanisme pergantian pimpinan partai dengan aturan main yang ketat.
"Sehingga tidak terkesan mengelola seperti organisasi keluarga atau organisasi perusahaan," ujar Agus.
"Setiap tidak suka, langsung diganti tanpa alasan yang cukup rasional, (tanpa) berdasarkan AD/ART partai," tambahnya.
Khawatir Suara Merosot
Suharso Monoarfa dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” di Bogor kemarin.
Menganggap hal itu, Ketua DPC PPP Boyolali, Husen mendukung keputusan partainya itu.
Di mana Pimpinan 3 Majelis DPP PPP memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP.
"Tidak masalah, karena bisa menghalangi jalannya keorganisasian PPP," kata Husen kepada TribunSolo.com, Senin (5/9/2022).
Namun Husen menyayangkan permasalahan Ketua Umum PPP mendekati Pemilu 2024.