Prahara di Tubuh PPP

Begini Efek Pencopotan Suharso Kata Pengamat UNS : Picu Dualisme hingga Bisa Menggerus Suara PPP

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 'memanas' setelah Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai ketua umum partai.

Suharso diberhentikan oleh para Majelis dan Mahkamah PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertema 'Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024" di Banten.

Selain itu, Muhammad Mardiono kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.

Lantas prahara di tubuh partai berlambang Ka'bah akankah mempengaruhinya jelang 2024?

Menurut Pengamat Politik dan sekaligus Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riwanto, pemberhentian Suharso lebih baik disesuaikan dengan mekanisme yang ada dalam AD/ART PPP.

"Perlu dijelaskan secara organisatoris, bahwa Suharso salahnya apa, melanggar ketentuan apa dan pasal apa yang ada di AD/ART partai," kata Agus kepada TribunSolo.com, Senin (5/9/2022).

Bila sesuai dengan AD/ART partai, itu setidaknya bisa menekan gejolak internal PPP dan tidak menciptakan dualisme.

Terlebih, bukan tidak mungkin, pengikut Suharso yang ada di dalam PPP dibuat kecewa dengan keputusan pemberhentian itu.

"Kalau pemberhentian itu mengakibatkan kerugian pada kubu Suharso, dan kubu tersebut kemudian melakukan gugatan ke pengadilan, itu akan menjadi tidak sederhana," terang Agus.

Bahkan sinyal-sinyal perlawanan terhadap hasil putusan pemberhentian Suharso sudah mulai muncul.

Kubu Suharso bahkan menyebut bila Mukernas ilegal karena undangan tidak diteken Suharso dan Sekjen PPP Arwani Thomafi.

Memicu Dualisme

Ini tentu bisa saja memicu dualisme internal PPP.

Bila dualisme terjadi, itu akan semakin membuat internal PPP panas dan merugikan partai menjelang Pemilu 2024.

Halaman
1234

Berita Terkini