Berita Nasional

Harta Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP Capai Rp73 Miliar, Pernah Pakai Jet Pribadi

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Kini Suharso Monoarfa dicopot dari jabatan ketum PPP.

"Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan SM menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar," sebutnya.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami," tambah Fadli.

Fadli melaporkan dugaan kasus gratifikasi SM didampingi oleh tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan, dengan nomor informasi 2022-A-02449.

Sebagai informasi, berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899.

Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso Monoarfa hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ia tak melaporkan memiliki harta lainnya.

(*)

Berita Terkini