Berita Karanganyar Terbaru

APBD Perubahan 2022 Karanganyar Sudah Digetok, Ketua DPRD Tegaskan Gaji Guru Honorer Segera Cair

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Karanganyar periode 2019-2024, Bagus Selo.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karanganyar, Sutarno mengatakan, APBD penetapan tak memungkinkan menganggarkan Rp 16 miliar kebutuhan bangun rumdin tahap II. 

Dia menjelaskan, Tim APD perlu menghitung SILPA dan pendapatan daerah yang bisa dipakai. 

"Penetapan kemarin tidak memungkinkan anggarannya, yang bisa dimasukkan hanya saat perubahan," kata Sutarno, kepada TribunSolo.com, Senin (29/8/2022).

Sutarno mengatakan, pihaknya telah menandatangani SPK pembongkaran pendopo, gedung PKK, mes ajudan dan garasi.

Baca juga: Kuliner Enak Boyolali: Sate Kere Sor Ringin Rumdin, Pertahankan Resep Turun Temurun Sejak Tahun 1951

Dia menjelaskan keempat gedung itu yang akan digarap pembangunannya. 

"SPK per 29 Agustus untuk pembongkaran," ucap Sutarno.

Dia menuturkan, nilai lelang pembongkaran Rp 59 juta. 

Lanjut, kata dia proses masih dilanjutkan lelang pengadaan barang dan jasa untuk rekanan konstruksi. 

"Dengan waktu tersisa, proyek ini selesai tepat sesuai target," pungkas Sutarno.

Bakal Dikerjakan 100 Hari

Bangunan pendopo di kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar bakal direnovasi dengan nilai Rp 16 miliar dengan target rampung dalam waktu 100 hari kerja.

Nantinya di atas pendopo bakal dipasang atap yang membentuk makutha Raden Mas Said.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, perbaikan pendopo di Rumdin Bupati Karanganyar akan dibangun ulang, sehingga bangunan lama akan dihancurkan.

Nantinya material pada pendopo Rumdin Bupati Karanganyar berikut pendukungnya akan dikerjakan dengan baja ringan. 

Sedangkan bagian jendela dan pintu Pendopo Rumdin Bupati Karanganyar menggunakan material UPVC.

Halaman
123

Berita Terkini