Berita Karanganyar Terbaru

APBD Perubahan 2022 Karanganyar Sudah Digetok, Ketua DPRD Tegaskan Gaji Guru Honorer Segera Cair

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Karanganyar periode 2019-2024, Bagus Selo.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Setelah menunggu sekian lama, kini guru honorer di Kabupaten Karanganyar dapat bernapas lega.

Pasalnya, pembayaran gaji guru honorer yang sempat tertunda pembayarannya, akhirnya bakal cair.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan gaji guru honorer cair setelah anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2022 sudah ditetapkan.

"Anggaran tersebut telah ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022," ucap Bagus Selo, kepada TribunSolo.com, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Cerita Mistis Jembatan Jurug A Penghubung Karanganyar-Solo : Sosok Gaib Hilang di Tengah Jembatan

Baca juga: Kejari Karanganyar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Berjo, Kades dan Mantan Dirut 2020

Bagus mengatakan para pendidik di Kabupaten Karanganyar, terutama yang berstatus honorer tidak perlu resah.

Dia mengaku hingga saat ini para guru tersebut tinggal menunggu proses administrasi, dan segera menerima gaji tersebut.

"Kami meminta untuk tetap semangat dalam memberikan materi pembelajaran kepada anak didiknya,"ujar Bagus Selo.

Dia menjelaskan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 tersebut tak hanya dilakukan penetapan anggaran untuk pembayaran gaji guru.

DPRD Karanganyar juga menyetujui anggaran pembangunan pendopo rumah dinas serta perbaikan jalan.

Baca juga: TNI Dituduh Gerombolan oleh Effendi Simbolon, Dandim Karanganyar Minta Hati-hati Keluarkan Pendapat

Baca juga: Petaka Dini Hari di Karanganyar, Kecelakaan Maut Truk Box Tabrak Motor, Satu Orang Tewas  

Bagus Selo berharap kepada Pemkab Karanganyar untuk segera melaksanakan program kerja telah disepakati tersebut.

"Jangan sampai tidak selesai hingga akhir tahun anggaran, pekerjaan juga harus dilakukan sesuai aturan dan tidak asal-asalan," pungkas Bagus Selo.

Alasan Proyek Rumdin Bupati Karanganyar Tahap II Dianggarkan dari APBD Perubahan, Telan Rp 16 Miliar

Proyek rehab rumah dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar tahap II menggunakan anggaran perubahan 2022.

Hal itu dikarenakan anggaran di APBD penetapan tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan tahap II rumah dinas bupati.

Halaman
123

Berita Terkini