Kasus Lukas Enembe

Temuan PPATK : Lukas Enembe Setor Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Pengacara Ungkap Sumber Kekayaan

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada dugaan transaksi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kuasa Hukum Lukas Enembe yakni Aloysius Renwarin merasa aneh uang miliaran itu disorot PPATK.

Sebab, klaim dia, Lukas Enembe adalah orang kaya yang memiliki banyak usaha.

Baca juga: Berfoto di Stadion Lukas Enembe Papua, Gaya Sri Mulyani Bak Cover Album The Beatles Abbey Road

"Dia (Lukas Enembe) kan orang kaya. Dia punya sumber daya alam, dia punya usaha emas, kamu mau curiga? Curiga apa?" kata Renwarin kepada awak media, Senin (19/9/2022).

Dirinya pun menjelaskan, Lukas Enembe berasal dari 20 tahun menjadi pejabat di Papua.

Ia  mengatakan Lukas Enembe menjabat di daerah dengan sumber daya emas paling banyak.

"Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak, di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari cari kesalahan orang?" kata Renwarin.

Renwarin heran soal jumlah sangkaan suap yang semula Rp1 miliar kini meningkat.

Baca juga: 6 Oknum Anggota TNI Diduga Mutilasi Empat Orang di Papua, Panglima TNI Perintahkan Usut Tuntas

Menurutnya, nilai tersebut merupakan uang pribadi Lukas Enembe.

Renwarin juga terheran-heran atas proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kan dipanggil kemarin kan Rp1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp1 miliar. Katanya gratifikasi. Itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung dikembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana? Jadi jangan bilang ada miliar-miliar lain," katanya.

Penjelasan PPATK

Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan adanya dugaan transaksi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya telah menelusuri keuangan Lukas sejak 2017 lalu.

Baca juga: Senyum Merekah Dapiel Bayage Sabet Emas High Jump ASEAN Para Games: Ini Untuk Keluarga Saya di Papua

Halaman
12

Berita Terkini