Penyaluran BSU Rp 600 Ribu

Mau Cairkan BSU tapi Buku Rekening Tabungan Hilang? Tak Usah Khawatir, Begini Solusi Kemnaker

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Bantuan subsidi upah (BSU) karena kenaikan BBM sebesar Rp 600 ribu, yakni bagi mereka yang gajinya maksimum Rp 3,5 juta.

5. Nantinya informasi terkait status penerima BSU akan tampil pada laman tersebut.

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Disalurkan untuk 1.358.036 Orang Pekerja

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

Cek Penerima BSU di laman Kemnaker, Klik kemnaker.go.id (IG @Kemnaker)

1. Cek website kemnaker.go.id;

2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun;

3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda;

5. Klik login ke akun Kemnaker;

6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

7. Terakhir cek notifikasi.

Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.

Pastikan pekerja sudah memasukkan data BSU agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.

Sebab Kemenaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukkan salah.

Maka calon penerima bantuan wajib mengubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.

Cara mengubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.

Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Halaman
1234

Berita Terkini