Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten Sukoharjo dimulai.
Itu ditandai dengan apel pasukan di halaman Mapolres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Operasi Zebra Candi 2022 digelar selama 14 hari ke depan.
"Mulai Senin, 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Wahyu berjanji, jika operasi mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat.
"Dalam Opersi Zebra Candi 2022 yang dilakukan di wilayah hukum Polres Sukoharjo, ada 14 sasaran pelanggaran lalu lintas," jelas dia.
Diantaranya yaitu, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI dan mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman.
Tak hanya itu, juga menyasar berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
"Serta tak dilengkapi STNK, melanggar bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, khusus plat hitam, serta penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia atau pelat dinas," aku dia.
Baca juga: Hari Ini Operasi Zebra Dimulai, Polisi Bakal Pelototi ETLE, Helm Tak SNI Jadi Sasaran Tilang
Baca juga: Hakim Agung di Mahkamah Agung Kena OTT Operasi Tangkap Tangan KPK
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penegakan aturan hukum saat Operasi Zebra Candi dilaksanakan dengan menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE ).
Pada dasarnya E-TLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan.
"Diharapkan, dengan adanya E-TLE, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas," jelas dia.
Tujuan Operasi Zebra
Senin (3/10/2022) bakal mulai digelar Operasi Zebra 2022 bakal digelar selama 14 hari, hingga 16 Oktober 2022.