Hasil karyannya kemudian dilombakan ke acara kreasi dan inovasi (Kernova) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang).
Berkat hasil karyanya, ia meraih juara III Krenova Kabupaten Karanganyar dalam kategori pelajar.
Akan Dipatenkan
Guru pembimbing Giri Suratno mengatakan hak kekayaan intelektual Elang Lawu akan dipatenkan.
Menurutnya, sistem ini menjadi alternatif cara mendeteksi kendaraan bermotor curian sekaligus menghentikan laju kendaraan.
"Pada lomba Krenova 2022, kami telah mendaftarkan dua tim namun hanya satu tim yang lolos," ucap Giri.
Baca juga: Inilah Tampang Maling yang Menguras Rumah Kosong di Tulung Klaten : Mencuri untuk Membayar Utang
Baca juga: Waspada, Maling Helm Mahal Marak di Klaten : Sehari Tiga Helm Hilang, Harganya Capai Jutaan Rupiah
Ia mengatakan bahan-bahan Elang Lawu sederhana dan tak mahal.
Dia menjelaskan prototipe itu diharapkan dikembangkan lagi menjadi perangkat lebih fleksibel
"Baru sekali ini lolos final, kami mensuport penuh para siswa dalam berkompetisi, terutama pada teknologi," kata Giri .
Kepala Baperlitbang Karanganyar, Dwi Cahyono mengatakan pendaftaran HAKI segera diproses.
Dia berharap, stakeholder melirik produk intelektual agar diproduksi massal.
"Ada 61 hasil krenova yang dilombakan, terdiri masyarakat umum dan pelajar," singkat Dwi. (*)