"(yang beredar) pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang lama. Untuk uang masuk ke bank, kita belum menyidik kesana," terangnya.
Sementara itu, ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, pemilik percetakan tersebut Irvan Mahendra, mengaku percetakan miliknya mulai memproduksi upal sejak bulan Agustus lalu.
Pelaku mengaku tidak ada pemesan khusus dari upal yang diproduksinya.
Selain itu, dia belajar mencetak upal tersebut dari temannya.
"Saat ini belum dapat untung sama sekali. Saya tidak tahu (uang diedarkan kemana saja)," jelas dia.
"Tidak pernah membelanjakan, saya kebanyakan di luar, tidak sering di tempat produksi," kata pemilik percetakan Irvan Mahendra. (*)