Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pemkab Wonogiri bersama PT KAI Daop VI Jogjakarta akan melakukan pendataan ulang aset PT KAI yang dimanfaatkan warga.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk proses inventarisasi itu.
Tim itu berisi dari PT KAI dan Pemkab.
"Kita akan melakukan upaya inventarisasi aset PT KAI yang dimanfaatkan warga masyarakat kami," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya proses inventarisasi yang dilakukan itu juga akan melibatkan pihak kecamatan maupun tokoh masyarakat sebagai wujud transparansi.
Dia menegaskan upaya inventarisasi itu merupakan pencatatan, bukan isu penggusuran yang sempat beredar di tengah masyarakat.
"Tidak ada penggusuran, ini untuk meluruskan terkait hal tersebut. Masyarakat kami libatkan lewat tokoh masyarakat supaya memiliki pemahaman sama," jelasnya.
Jekek, begitu juga dia disapa mengatakan inventarisasi itu akan dilakukan secepatnya.
Terlebih sudah ada penandatanganan MoU terkait permohonan masyarakat.
Baca juga: Inilah Daftar Nama Paling Populer di Wonogiri: Laki-laki Slamet, Perempuan Parni
Baca juga: Kronologi Pria Wonogiri Dikira Mau Culik Siswi SMP Padahal Beli Bibit: Gelagat Pria Bikin Ketakutan
Adapun permintaan masyarakat salah satunya adalah pemutihan sewa tunggakan yang dibebankan sebelum 2022.
Ke depan, pengelolaan kontak dan tagihan akan diatur sehingga lebih jelas.
"Kita nanti akan kelola sebaik-baiknya. Ada sistem berbasis online yang dikelola PT KAI," terang Jekek.
Sementara soal permohonan konversi hak tanah yang semula milik PT KAI menjadi milik perseorangan, menurut dia itu harus melalui mekanisme yang berlaku.
Pihaknya tak mempunyai kewenangan untuk mengubah itu.