Berita Sragen Terbaru

Mirisnya Warga Tanggan Sragen : Hidup Berdampingan TPAS, 'Hanya' Diganjar Sembako, Setahun 2 Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Tanggan, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Kamis (23/2/2023).

"Kompensasi rutin baru diberikan tahun 2022 kemarin, pendistribusian setiap empat bulan sekali yang diberikan ke setiap KK, pemberian rutin baru tahun 2022 lalu," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut penyaluran sembako hanya dibagikan setahun dua kali.

"Untuk warga terdampak TPA, wujud perhatian dari pemerintah secara rutin kita berikan tambahan sembako, setahun dua kali," katanya.

Lanjutnya, menurutnya warga juga mulai diedukasi untuk memilah sampah sehingga dapat dijadikan produk ekonomis.

"Warga disini juga kita minta untuk memilah sampah, sampahnya dijadikan produk untuk meningkatkan ekonomi mereka," pungkasnya.

(*)

 

Berita Terkini