TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan analisisnya soal asal usul uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta berharga milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK menduga, uang Rafael Alun Trisambodo itu berasal dari suap.
Lantaran uang tersebut berbentuk pecahan mata uang asing.
Baca juga: Sri Mulyani soal Kemenkeu Sasaran Kritik : Banyak Orang Bermasalah Keuangan, Seolah Muaranya Kami
Diketahui, sebelumnya PPATK sudah mengonfirmasi bahwa safe deposit box itu berisi Rp 37 miliar.
Akses Rafael Alun terhadap safe deposit box itu saat ini juga sudah diblokir.
“(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Soal dasar dugaan suap tersebut, Ivan enggan menjawab ketika ditanya.
Sebab kata dia, dasar dugaan suap adalah wewenang penyidik KPK.
Dirinya pun tak gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.
Menurut Ivan, Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.
“Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” ujar Ivan dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kak Seto Prihatin Lihat Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy, Pastikan Korban Dilindungi UU Anak
Diketahui, PPATK sebelumnya mengonfirmasi bahwa Rafael memiliki safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ivan mengatakan, kotak penyimpanan harta berharga itu berisi uang dalam pecahan asing.
Ia menjelaskan uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi puluhan rekening yang sudah diblokir PPATK.
“Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” ujar Ivan.
Baca juga: Cara Rafael Alun Menutupi Harta Kekayaannya: Pakai Nominee hingga 40 Rekening Orang Terdekatnya