Kasus Mario Dandy

Misteri Uang Rp37 M Rafael Alun yang Berbentuk Dollar di Safety Deposit Box, PPATK Duga Hasil Suap

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box Rafael Alun Trisambodo

PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening atas nama Rafael, istrinya, anak mereka, dan sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan pajak.

PPATK juga mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional yang terkait dengan Rafael.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael.

Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

(*)

Berita Terkini