Viral

Apakah Itu Diversi? Peluang yang Bisa Didapat AG Kekasih Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora

Hakim dalam menjatuhkan putusannya wajib mempertimbangkan pelaksanaan sebagian kesepakatan diversi.

PERMA ini juga mengatur tahapan musyawarah diversi, dimana fasilitor yang ditunjuk Ketua Pengadilan wajib memberikan kesempatan kepada :

- Anak untuk didengar keterangan perihal dakwaan

- Orang tua/Wali untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan anak dan bentuk penyelesaian yang diharapkan

- Korban/Anak Korban/Orang tua/Wali untuk memberikan tanggapan dan bentuk penyelesaian yang diharapkan.

Sumber : (Tribunnews.com/Dewi Agustina/Ashri Fadilla) (pn-bantul.go.id) (PERMA 4 Tahun 2014)

Berita Terkini