TRIBUNSO.COM, BOGOR - Kasus penemuan mayat korban mutilasi di dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bikin geger warga.
Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap pelakunya berinisial DA (35) di Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).
Pelaku ditangkap hanya berselang dua hari dari penemuan jasad korban di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (5/3/2023).
Baca juga: Kasus Temuan Potongan Kaki di Tawangmangu Ditutup, Tak Ada Tanda Kekerasan dan Mutilasi
Hubungan asmara sesama jenis dan desakan ekonomi menjadi latar belakang pembunuhan tersebut.
Diketahui, korban berinisial RD (43), arga asli Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di kawasan Tangerang.
Berdasarkan keterangan pelaku, terungkap awal mula pertemuan korban hingga dilakukan pembunuhan dan mutilasi.
Pelaku DA dikenal sebagai driver ojek online.
Sedangkan korban RD berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.
Pelaku dan korban bertemu secara tak sengaja sehingga kemudian menjalin hubungan spesial.
Baca juga: Perkara Tak Balas Chat WA Bikin Gadis di Kemayoran Ini Celaka, Dianiaya Pacar Pakai Setrika Panas
"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023) dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Pertemuan tersebut membuat mereka berdua merasa cocok hingga menjadi pelanggan.
Mereka lantas memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Apartemen tersebut disewa korban.
"Tersangka dan korban sudah menjalin hidup bersama selama empat bulan," jelas Iman.
Baca juga: Hukuman Berat Menanti Mario Dandy, Kini Terancam UU ITE karena Sebar Video Penganiayaan Sadis
Selama empat bulan tinggal bersama, awalnya tak ada perseteruan berarti.
Hingga akhirnya, Selasa (14/3/2023) malam, keduanya terlibat perseteruan.
Pemicunya lantaran pelaku DA menolak menuruti permintaan R melakukan hand job.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," katanya.
DA yang emosi lalu menusuk leher R menggunakan pisau.
Setelah dipastikan tewas, tersangka lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan mesin gerinda setelah upaya pelaku memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil tak berhasil.
"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.
Setelah berhasil melakukan mutilasi, potongan tubuh dan tangan korban kemudian dimasukkan ke dalam koper merah.
Koper tersebut dibuang pelaku ke Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sementara bagian kepala dan kakinya dimasukkan ke plastik hitam kemudian dibuang di Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Setelah membuang jasad korban, pelaku lantas melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.
Hingga kini polisi masih mencari potongan kaki dan kepala korban.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," katanya.
Menurut Iman Imanuddin, tersangka DA memang sengaja memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"Khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," kata Iman.
(*)