Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Kaki Grojogan Sewu

Kasus Temuan Potongan Kaki di Tawangmangu Ditutup, Tak Ada Tanda Kekerasan dan Mutilasi 

Polisi menutup kasus temuan potongan kaki dan mayat manusia di Karanganyar. Tidak ada tanda kekerasan dan mutilasi pada mayat tersebut.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat Jumpa Pers Temuan potongan tubuh manusia di Grojokan Sewu, Tawangmangu, Karanganyar, Senin (13/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus temuan potongan kaki dan mayat di Grojogan Sewu, Tawangmangu merupakan jasad perempuan berumur 81 tahun.

Kasus tersebut saat ini sudah ditutup dikarenakan tidak ada bukti tindak pidana setelah dilakukan visum dan penyelidikan.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, tidak ada bukti tindak pidana, kasus tersebut kecelakaan murni.

"Dari hasil yang diperoleh penyidik dan visum tidak ada tanda-tanda luka karena kekerasan, hanya luka-luka biasa," ucap AKBP Jerrold.

Menurutnya saat visum dilakukan sangat susah dikarenakan jasad tersebut sudah membusuk dan luka yang berada di tubuhnya tidak terlalu terlihat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Potongan Kaki dan Mayat yang Ditemukan di Karanganyar, Seorang Nenek Asal Tawangmangu

"Dikarenakan tidak ada tindak pidana maka kasus temuan potongan tubuh ditutup dan selesai," tegasnya.

Sementara itu Dokter Forensik Rumah Sakit Moewardi, Herartri menambahkan, jika jasad tersebut meninggal 3 hari sebelum ditemukan.

"Untuk kasus ini saya tidak bisa memastikan meninggalnya kenapa yang pasti hasil dari Forensik tidak ada tanda-tanda tenggelam," kata Herartri.

Hal tersebut juga dikarenakan jasad sudah membusuk, dan terkontaminasi oleh luka-luka luar. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved