TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus meningkatkan kualitasnya di tengah berkembangnya teknologi informasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko mengatakan, sebagai satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus ada inovasi.
Kini setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sedang mengajukan diri menjadi instansi berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023 ini.
“Perbedaan mendasar dari Zona Integritas WBK dengan WBBM adalah penekanan pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata dia kepada TribunSolo.com.
Untuk itu lanjut Winarko, pihaknya mempersiapkan 8 inovasi yang akan semakin mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian.
Adapu 8 inovasi tersebut adalah E-Perdim, E-Billing, Cespleng, MiskaGO, Jaladara, Stay at Home Service, Komplang, dan BAP Terjadwal.
"Inovasi E-Perdim, E-Billing, Cespleng, Miskago, dan BAP Terjadwal adalah terobosan berbasis Teknologi Informasi (TI)," ungkap Winarko.
Winarko menjelaskan bahwa E-Perdim adalah inovasi formulir elektronik yang diisikan petugas dalam pelayanan Izin Tinggal Warga Negara Asing yang membuat pemohon tidak perlu lagi mengisi formulir yang panjang dan melelahkan.
Sedangkan E-Billing merupakan bukti permohonan elektronik yang memuat informasi permohonan dan pembayaran.
Baca juga: Ditjen Imigrasi Kerja Sama dengan VFS Global: Tingkatkan Investasi, Pariwisata & Bisnis ke Indonesia
Baca juga: Menang Telak dari Imigrasi Bintang Manis, Persis Women Lolos ke Final Piala Pertiwi Jawa Tengah 2022
“E-Perdim telah menyederhanakan proses pengajuan permohonan izin tinggal, sedangkan E-Billing yang langsung dikirim ke WA/SMS membuat bukti permohonan tidak mudah hilang," aku dia.
"Keduanya juga menjadi solusi yang ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas” jelas Winarko.
Sementara itu terkait Cespleng dan MiskaGO, Winarko menerangkan jika Cespleng adalah inovasi cek status paspor dan notifikasi paspor selesai otomatis via WA yang tahun ini dikembangkan juga untuk izin tinggal WNA.
Kemudian MiskaGO adalah rintisan aplikasi super pelayanan keimigrasian yang memuat pendaftaran permohonan paspor hilang atau rusak.
"Inovasi BAP Terjadwal hingga layanan stay at home service yaitu layanan keimigrasian di lokasi bagi lansia dan orang sakit,” jelas Winarko.
Namun menurut Winarko, inovasi tidak semuanya berbasis TI, menurut Winarko, hal ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.