Pemilu 2024

Reaksi Partai Demokrat Sukoharjo soal PK Moeldoko, Meyakini Moeldoko Tak Akan Menang Melawan AHY

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC Demokrat Sukoharjo, Bayu Wijoyo Mulyo menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (5/4/2023). Demokrat Sukoharjo meyakini kubu Moeldoko kalah.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Partai Demokrat Sukoharjo meyakini kubu Moeldoko akan sia-sia melawan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua DPC Partai Demokrat Sukoharjo, Bayu Wijoyo Mulyo menyerahkan surat perlindungan hukum dan keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Sukoharjo.

"Moeldoko tidak akan menang dalam melawan kepengurusan AHY secara resmi," ucap Bayu kepada TribunSolo.com, Rabu (5/4/2023).

Bayu menekankan, pihaknya tidak merasa takut dengan akrobat kubu Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK).

Saat ini dia hanya meminta perlindungan oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo.

"Berkas yang saya kumpulkan tadi berupa ADRT, beberapa surat permohonan yang legal terhadap pengurusan AHY," jelas dia.

Baca juga: Fantastis, 3 Bulan Razia, Polisi Karanganyar Sita 1.305 Knalpot Brong, Kini Dimusnahkan Jadi Sampah

Baca juga: Di Tengah Pengajuan PK Moeldoko, AHY Pilih Safari Ramadan di Solo Raya,Cara Demokrat Unjuk Kekuatan?

Baca juga: Tudingan AHY pada Kubu Moeldoko yang Mengajukan PK : Bukan Masalah Hukum, Banyak Nuansa Politik

Berkas saat ini sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo, untuk kelajutannya nanti kami menunggu panggilan pihal Pengadilan Negeri.

"Kita tidak rela, Partai Demokrat yang sudah bangun selama ini akan direbut," terang Bayu. (*)

Berita Terkini