Pelatih Taekwondo Cabuli Murid

Aduan Kasus DS Guru Taekwondo Predator Anak Bertambah Jadi 10, Diduga Sudah Beraksi Sejak Tahun 2000

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DS, guru Taekwondo dan pemilik dojang Taekwondo SKB Red Wings di Gilingan, Kota Solo, yang kini jadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid didiknya yang di bawah umur.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aduan kasus pelecehan seksual yang menyeret pelatih Taekwondo Donny Susanto alias DS kembali bertambah.

Hal ini diungkap oleh Widhi Wicaksono selaku pengacara korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan DS.

Dihubungi TribunSolo.com pada Selasa (9/5/2023) malam, Widhi menyebut kini pengaduan yang ia terima terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Donny Susanto telah mencapai 10 korban.

Bahkan dari 10 korban baru itu Widhi menyebut telah mengantongi sejumlah bukti yang nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Tidak sampai di situ saja, Widhi menambahkan dirinya juga menerima banyak aduan terkait perlakuan DS selama menjadi pelatih Taekwondo.

Namun laporan mereka tidak bisa jadi acuan kejadian pelecehan karena sudah terlalu lama dan bekas tindak pelecehan sudah hilang.

"Jadi itu (10, -red) yang mengadu, yang kami anggap cukup bukti. Jadi yang mengadu tidak cukup bukti banyak," terang Widhi, Selasa (9/5/2023) malam.

"Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," tambahnya.

Baca juga: Gibran Sebut Korban DS Guru Taekwondo Predator Anak Lebih Dari 3, Curigai Ada Pelaku Lain

Baca juga: Ketua Baru Pengurus Taekwondo Solo Diprotes Gibran, Disebut Dekat Donny Guru Taekwondo Predator Anak

Meski tidak bisa ditambahkan dalam laporan ke kepolisian, Widhi menjelaskan aduan di luar 10 orang yang tercatat nantinya akan digunakan sebagai bukti saat melapor ke Polisi bahwa kasus pelecehan seksual terhadap siswa taekwondo sudah terjadi sejak lama.

"Paling kami nanti kasih catatan untuk kami sampaikan ke polisi. Bahwa tindakan ini sudah terjadi lama banget," ujar Widhi.

Dalam penelusuran yang dilakukan Widhi, pihaknya sempat menerima laporan bahwa ada murid taekwondo yang menerima tindak pelecehan dari tahun 2000-2010.

"Nah itu kami terima, kami sampaikan ke polisi. Meskipun itu tidak dinyatakan sebagai korban. Karena bekasnya sudah tidak ada," katanya.

Selain mendapat aduan tambahan dari sejumlah korban, Widhi menyebut ada beberapa sosok yang bisa saja menjadi tersangka.

"Kami sudah target ini-ini-ini. Karena kok mengetahui tindak pidana itu. Tapi, kami tidak bisa mengumumkan itu karena yang menyatakan tersangka polisi," ucap dia.

Pihak Widhi pun juga menjalin komunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Dinas Perlindungan Anak terkait perkembangan kasus dan perlindungan terhadap anak.

"Kami juga laporkan ke mas wali kalau dojangnya setelah kasus ini viral masih buka. Lha waktu itu tetap buka nekat dia," pungkas Widhi.

(*)

Berita Terkini