Akibat pencurian ini, dia mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
"Sepeda motor itu kan punya isteri saya. Tahun 2019," ujar Yusuf.
"Itu kan sepeda motor yang bawa isteri saya. Dan kami baru nikah itu bulan 11 kemarin (2022)," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyatakan kasus pencurian ini telah ditandatangani.
Anggota polres Boyolali telah melakukan olah TKP kejadian.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus pencurian ini," pungkasnya.
(*)