Pencabulan Siswa di Wonogiri

Guru Agama yang Cabuli Siswa di Wonogiri Berstatus ASN, Kini Sudah Dicopot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Dari sisi lembaga, Kemenag berkoordinasi dengan organisasi keagamaan yang menaungi.

"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," imbuh dia.

Adapun oknum guru yang dilaporkan atas kasus itu berstatus ASN di bawah Kemenag, dan mulai Senin (29/5/2023) ditarik.

"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan. Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," pungkasnya. (*)

Berita Terkini