Bacaleg Tersandung Narkoba
Ada Bacaleg yang Terlibat Kasus Narkoba, DPC Gerindra Sragen Siap Ganti Jika Terbukti Bersalah
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum menegaskan pihaknya bakal segera mengganti yang bersangkutan bila terbukti bersalah.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Eko Rusiyanto (46) diamankan Satnarkoba Polres Sragen di kediamannya di Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Karanganyar, Senin (5/6/2023) malam, karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Diketahui, Eko Rusiyanto tercatat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra Sragen.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum menegaskan pihaknya bakal segera mengganti yang bersangkutan bila terbukti bersalah.
"Kalau dia terbukti bersalah, kita tidak loloskan dan segera diganti," tegas Wahyu, kepada TribunSolo.com, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/6/2022).
Wahyu menjelaskan Eko merupakan kader yang baru saja bergabung di Partai Gerindra.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bacaleg Gerindra Sragen Tertangkap Edarkan Sabu-sabu, Kini Ditahan Polisi
Yang bersangkutan juga bukanlah pengurus di partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
Selain itu, Eko disebutnya belum melengkapi persyaratan sebagai caleg Partai Gerindra.
"Dia baru gabung di Partai Gerindra Sragen baru saja, saat pendaftaran bacaleg kemarin," ucap Wahyu
Sementara itu, Ketua KPU Sragen Minarso mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.
Dia mengaku, tak bisa mencoret begitu saja terhadap bacaleg yang terlibat kasus pidana.
"Keputusan itu menjadi kewenangan pengurus partai, dari kami harus masih menunggu adannya putusan hukum dari hakim apakah bacaleg itu bersalah atau tidak," singkat Minarso.
Terdaftar di Dapil III
Bacaleg Gerindra Sragen untuk Pileg 2024 bernama Eko Rusiyanto (46) terseret kasus narkoba.
Dia ditangkap polisi pada Senin (5/6/2023) malam.
Nasib Bacaleg Gerindra Sragen Terseret Kasus Narkoba, Statusnya Gugur? Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Rumah Bacaleg Gerindra Sragen Digeledah Polisi, Temukan Alat Hisap untuk Pakai Sabu |
![]() |
---|
Satu Bacalegnya Terjerat Narkoba, Gerindra Sragen Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Kader Lain |
![]() |
---|
Bacaleg Gerindra Sragen yang Terjerat Narkoba Bernama Eko Rusiyanto, Terdaftar di Dapil III |
![]() |
---|
Gerindra Sragen Akui Bacalegnya Edarkan Narkoba, Sebut Kader Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.