Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bacaleg Tersandung Narkoba

Ada Bacaleg yang Terlibat Kasus Narkoba, DPC Gerindra Sragen Siap Ganti Jika Terbukti Bersalah

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum menegaskan pihaknya bakal segera mengganti yang bersangkutan bila terbukti bersalah.

|
Istimewa
Bacaleg Gerindra Sragen Eko Rusiyanto tertangkap mengedarkan narkoba. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Eko Rusiyanto (46) diamankan Satnarkoba Polres Sragen di kediamannya di Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Karanganyar, Senin (5/6/2023) malam, karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Diketahui, Eko Rusiyanto tercatat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra Sragen.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum menegaskan pihaknya bakal segera mengganti yang bersangkutan bila terbukti bersalah.

"Kalau dia terbukti bersalah, kita tidak loloskan dan segera diganti," tegas Wahyu, kepada TribunSolo.com, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/6/2022).

Wahyu menjelaskan Eko merupakan kader yang baru saja bergabung di Partai Gerindra.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bacaleg Gerindra Sragen Tertangkap Edarkan Sabu-sabu, Kini Ditahan Polisi 

Yang bersangkutan juga bukanlah pengurus di partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Selain itu, Eko disebutnya belum melengkapi persyaratan sebagai caleg Partai Gerindra.

"Dia baru gabung di Partai Gerindra Sragen baru saja, saat pendaftaran bacaleg kemarin," ucap Wahyu 

Sementara itu, Ketua KPU Sragen Minarso mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.

Dia mengaku, tak bisa mencoret begitu saja terhadap bacaleg yang terlibat kasus pidana.

"Keputusan itu menjadi kewenangan pengurus partai, dari kami harus masih menunggu adannya putusan hukum dari hakim apakah bacaleg itu bersalah atau tidak," singkat Minarso.

Terdaftar di Dapil III

Bacaleg Gerindra Sragen untuk Pileg 2024 bernama Eko Rusiyanto (46) terseret kasus narkoba

Dia ditangkap polisi pada Senin (5/6/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved