TOPIK
Bacaleg Tersandung Narkoba
-
KPU tidak bisa memutuskan untuk menggugurkan Eko Rusiyanto (46) yang tersandung kasus narkoba. Mereka masih menunggu putusan hukum tetap.
-
Polisi sudah melakukan penggeledahan di rumah Bacaleg Gerindra Sragen, hasilnya ada temuan alat hisap yang diduga untuk memakai sabu.
-
Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sragen mengaku tak khawatir dengan kasus yang menjerat salah satu kadernya itu
-
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum menegaskan pihaknya bakal segera mengganti yang bersangkutan bila terbukti bersalah.
-
Bacaleg Gerindra Sragen untuk Pileg 2024 tersandung Narkoba. Dia bernama Eko Rusiyanto. Dia terdaftar di Dapil III Kabupaten Sragen.
-
Gerindra Sragen mengakui Bacalegnya mengedarkan narkoba, mereka mengatakan Bacaleg tersebut merupakan kader baru.
-
Bacaleg Gerindra Sragen tertangkap mengedarkan narkoba. Kini dia sudah dibawa polisi dan ditahan dengan barang bukti yang ada.