"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," jelas Hakim.
Pendukung Shane Lukas yang berada di ruang sidang langsung bertepuk tangan atas keputusan Majelis Hakim tersebut.
Baca juga: Beda Kesaksian Mario Dandy dan Shane di Sidang AG, Kompak Bantah Telah Ucapkan Enak Ya Main Bola
Penjelasan Ayah Shane Lukas
Sementara itu, ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, menyebut anaknya sering mendapat tekanan mental dan sosial dari Mario Dandy selama dalam tahanan.
Dengan demikian, atas inisiatif sendiri, Shane Lukas meminta sel terpisah dengan Mario Dandy.
Mengingat, sejak berada dalam tahanan, keduanya selalu di sel yang sama.
"Mungkin masalah sosial ya. Shane ini menganggap dirinya orang yang tidak mampu, saya orang tuanya manusia biasa."
"Sementara Dandy itu anak pejabat, orang banyak duit seperti itu," ujar Tagor kepada awak media, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut Tagor, Shane Lukas kerap mendapat tekanan dari Mario Dandy semenjak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Satu tekanan yang dialami yakni adanya uang sebesar Rp 1,5 juta dan handphone yang disodorkan kepada Shane Lukas.
Uang dan handphone itu disebut dari seseorang yang mengaku sebagai paman Mario Dandy.
"Si Mario ini berusaha untuk memberikan sesuatu kepada Shane. Yang mengantar mengaku sebagai pamannya Mario. Uang Rp1,5 juta dan sebuah handphone."
"Tujuannya uang itu ke Shane tapi tidak langsung. Jadi yang bertugas pada saat itu manggil Shane, dan Shane bilang tidak bisa menerima semua pemberian itu," papar Tagor.
Sebagai informasi, Shane Lukas didakwa pasal penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora bersama dengan Mario Dandy Satriyo.
Pasal yang didakwa terhadap Shane Lukas adalah Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.