Berita Sragen

Bikin Resah, 3 Pengamen Diciduk Satpol PP di Alun-alun Sragen: Suka Malak, Tidak Dikasih Bakal Marah

Penulis: Septiana Ayu Lestari
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP sedang meminta keterangan tiga pengamen yang memaksa meminta uang kepada pengunjung Alun-alun di Kabupaten Sragen.

Dimana, telinga mereka ditindik dengan lubang yang cukup besar dan dengan tato di sekujur tubuh.

"Penampilannya kayak anak punk, telinganya ditindik besar sekali, tatoan semuanya, bahkan satu malah hampir penuh tato di badannya," jelasnya.

Usai dibina di Satpol PP, ketiganya dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen untuk diberi pembinaan lebih lanjut, agar tidak kembali turun ke jalan.

Mewakili Kasatpol PP Sragen, Endriyastono mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan ketentraman, terlebih di tempat umum.

Ia juga mengimbau, apabila ada gangguan seperti kasus tersebut, warga diminta untuk langsung melapor ke petugas terdekat.

"Imbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan ketentraman, agar Sragen tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi siapa saja," imbaunya.

"Apabila ada gangguan ketertiban dan keamanan, untuk segera melapor ke petugas terdekat," ujarnya.

Menurutnya, tidak semua pengamen bisa mengamen bebas, karena lokasi mengamen telah diatur dalam Perda Kabupaten Sragen.

(*)

Berita Terkini