Berita Wonogiri

PPDB SMP di Wonogiri Segera Dimulai, Siswa Bisa Dapat Tambahan Nilai, Ini Penjelasan dari Disdikbud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kantor Disdikbud Wonogiri, Senin (12/6/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Wonogiri bakal dimulai pada Selasa (20/6/2023) mendatang.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, mengatakan pelaksanaan PPDB di Wonogiri mengacu pada Perbup Nomor 13 tahun 2023 dengan sistem zonasi RT serta menggunakan jalur prestasi (rapor & prestasi lain).

Sriyanto mengatakan untuk seleksi menggunakan nilai, didasarkan dari nilai rapor kelas IV semester 1 sampai kelas VI semester 1 dan prestasi lain seperti olahraga maupun kesenian.

Namun untuk bobot nilai rapor, dalam Pasal 24 ayat 2 diatur bahwa mempertimbangkan capaian sekolah dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dalam ANBK, setiap SD mempunyai nilai literasi dan numerasi yang berbeda-beda.

Nilai tertinggi yakni kategori biru (di atas kompetensi minimum), selanjutnya kategori hijau (mencapai kompetensi minimum), kategori kuning (di bawah kompetensi minimum) dan kategori merah (jauh di bawah kompetensi minimum).

"Siswa dari SD yang nilai literasinya biru dan numerasinya biru dapat tambahan 8 persen dari nilai rapor. Tapi di Wonogiri belum ada SD yang nilai literasi dan numerasinya biru-biru," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Baru 2 Hari PPDB SMP di Solo, Pendaftar Jalur Afirmasi Membludak, Sudah Melebihi Kuota Siswa Miskin

Baca juga: PPDB Klaten 2023 : Daftar SMP di Klaten yang Sediakan Jalur Zonasi Khusus, Kuota Cuma 294 Siswa

Meskipun begitu ada sejumlah SD yang memiliki nilai literasi biru sementara numerasinya hijau.

Siswa lulusan SD dengan kategori biru-hijau mendapatkan tambahan 6 persen dari nilai rapornya.

Dia mencontohkan, semisal nilai rapor anak 80, jika kategori sekolah biru-hijau yang mana mendapatkan tambahan 6 persen, nilainya bisa naik menjadi 84,8.

Sementara itu untuk lulusan SD dengan kategori hijau-hijau berhak mendapatkan tambahan 4 persen, kategori hijau-kuning tambahan 2 persen.

Sedangkan kategori merah tidak mendapatkan tambahan.

"Itu untuk menjaga beberapa sekolah yang favorit. Walaupun sebelumnya kami sudah meminta semua sekolah agar obyektif dalam memberi nilai murid-muridnya," kata Sriyanto.

(*)

Berita Terkini