Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Wonogiri ada hal yang baru.
Salah satunya adalah masa sanggah pasca pengumuman hasil.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto, mengatakan masa sanggah untuk PPDB SD dibuka pada 20 sampai 21 Juni 2023.
Sementara untuk PPDB SMP Negeri 27 sampai 28 Juni 2023, SMP Swasta pada 28 Juni 2023.
Sriyanto menerangkan, masa sanggah bisa dimanfaatkan ketika calon siswa dan orang tua tidak puas dengan pengumuman PPDB selama periode itu.
"Kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan pengumuman hasil PPDB, ada masa sanggah dua hari," jelasnya, kepada TribunSolo.com.
Sriyanto mencontohkan, misalnya jika siswa dengan nilai lebih tinggi tidak diterima ketika ada siswa yang nilainya lebih rendah, itu bisa disampaikan lewat sanggah.
Selain itu, dalam PPDB online untuk SMP, masyarakat bisa mengetahui nilai-nilai para calon siswa pendaftar di aplikasi.
Baca juga: Petakan Ulang Desa Berpotensi Kekeringan di Wonogiri : 3 Desa di Eromoko Masih Berpotensi Kekeringan
Baca juga: Kisah Heny Suhartono, Dokter Asal Wonogiri : Donor Darah 145 Kali, Dapat Cincin dari Presiden
Sriyanto mengatakan, hal tersebut menurutnya dapat menekan potensi kecurangan, sebab nilai calon siswa ditampilkan secara terbuka.
"Nilai rapor, nilai ANBK SD, nilai prestasi itu nanti akan secara otomatis dijumlahkan dan muncul di aplikasi PPDB. Jadi, masyarakat tahu nilai-nilai siswa yang mendaftar," kata Sriyanto.
Di bagian lain, PPDB SD di Wonogiri sudah ditutup. Para orang tua siswa telah mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah yang diinginkan sesuai dengan zonasi.
Kepala SD Negeri 1 Wonogiri, Yoni Ernawanto mengatakan sekolahnya direncanakan menerima tiga kelas di angkatan tahun ini, setiap kelas direncanakan diisi 28 siswa.
"Itu baru direncanakan, kemungkinan nanti ada penambahan kita maksimal per kelas sampai 32 siswa," jelasnya.
Meskipun begitu, hingga Jumat siang pendaftar di SD Negeri 1 Wonogiri sudah mencapai 107 anak. Jumlah itu melebihi kuota yang disediakan, sehingga akan dilakukan seleksi.
"Seleksi menggunakan zonasi sesuai perbup, misalnya jarak dan umur anak. Sekarang kan tidak boleh ada tes baca, tulis, hitung," kata dia.
(*)