Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sejumlah warga mengeluhkan lamanya antrean untuk mendapatkan pelayanan administrasi penduduk di loket Disdukcapil yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji.
Diketahui, seluruh pelayanan Disdukcapil dipusatkan di MPP Nyawiji terhitung per 5 Juni 2023 lalu.
Hal itu membuat loket pelayanan disana menjadi padat sehingga pelayanan terkesan lambat.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian, mengucapkan terima kasih karena masyarakat pro aktif memberikan masukan.
Hal itu akan dijadikan untuk terus berinovasi.
Dia menjelaskan, pemusatan layanan Disdukcapil di MPP itu merupakan rekomendasi dari sejumlah pihak, seperti Bupati dan Ombudsman dengan tujuan mendekatkan layanan ke masyarakat.
"Kenapa kok antreannya crowded seperti ini? Ada banyak faktor, karena buka Senin-Jumat, kadang ya menumpuk seperti ini," ujarnya.
Faktor libur panjang menurutnya juga mempengaruhi banyaknya antrean.
Di awal hari kerja setelah libur panjang, banyak masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan di Disdukcapil.
Selain itu, yang menjadi kendala adalah keterbatasan blangko E-KTP. Menurut Herdian kelangkaan itu terjadi di sejumlah wilayah secara nasional.
"(Kelangkaan) ini nasional, blangko E-KTP ini kami tidak bisa cetak sendiri. Terbatas, jatah dari pusat, kami mengambil kesana kadang dapat 1.000 atau 2.000, pernah 500 juga, padahal kebutuhannya disini per bulan 5.000-an," ujarnya.
Baca juga: Keluhan Warga Wonogiri : ke MPP, Urus Layanan Administrasi Penduduk, Harus Antre 5 Jam
Dengan kelangkaan blangko itu, dia menduga masyarakat di kecamatan mencoba-coba untuk mendapatkan pelayanan di MPP, yang berpikiran bahwa stok blangko di MPP lebih banyak.
"Di Kecamatan juga ada prioritasnya, misal pindah, bansos, ubah data nikah juga. Seperti adik-adik yang baru rekam itu, kami fasilitasi dengan Identitas Kependudukan Digital maupun kami cetakkan biodata," jelasnya.
Namun yang menjadi kendala, user atau pengguna E-KTP seperti perbankan dan sejumlah instansi tidak mau apabila hanya menggunakan IKD maupun biodata.