Info BPJS

Optimalkan Program JKN, Kementerian Agama Jawa Tengah Tanda Tangani Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Penandatangan kerja sama, Kementerian Agama dengan Deputi Wilayah VI BPJS Kesehatan, dilaksanakan di Hotel Alana, Jumat (21/7/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah VI memperkuat sinergitas dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Penguatan tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan kerja sama dengan cakupan ruang lingkup mengenai kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan.

Penandatanganan kerja sama Kementerian Agama dengan Deputi Wilayah VI BPJS Kesehatan tersebut, dilaksanakan di Hotel Alana, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Peringati HUT Ke-55, BPJS Kesehatan Solo Ucapkan Janji Layanan JKN Sebagai Pengabdian

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih mengatakan sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi hal penting dalam optimalkan program jaminan kesehatan. 

"Untuk optimalisasi program jaminan kesehatan ini, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, dan tentu butuh kolaborasi dari semua pihak," ujarnya, Jumat (21/7/2023).

Kolaborasi tersebut kerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, data BPJS Kesehatan per Juli 2023 menunjukkan jumlah peserta JKN di Provinsi Jawa Tengah mencapai 37.488.277  jiwa atau sebesar 90,65 persen dari total jumlah penduduk. 

Peningkatan UHC sangat signifikan terjadi sekitar awal tahun 2023.

Baca juga: BPJS Kesehatan Surakarta dan Kejaksaan Negeri Sragen Jalin Kerja Sama, Perkuat Koordinasi

Pada awal 2023, sebanyak 14 daerah di Jawa Tengah cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen dari total jumlah penduduk.

Dari 14 daerah di Jawa Tengah diantaranya Magelang, Semarang, Tegal, hingga Surakarta. 

"Pencapaian UHC tidak hanya berfokus kepada kepesertaan, tetapi juga mengenai akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial," terangnya. 

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan akan berupaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan. 

Adapun dari sisi perlindungan finansial, memastikan agar pembayaran klaim di fasilitas kesehatan berjalan baik, sehingga fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang berkualitas.

(*/adv)

 

Berita Terkini