TRIBUNSOLO.COM - Akhirnya terungkap, motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Ternyata pelaku terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga tega berbuat demikian.
Adapun pelaku yang berinisial AAB (23) membunuh korban, MNZ (19) karena ingin menguasai barang korban mulai Macbook hingga iPhone.
Baca juga: Viral Emak-emak di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Polda Jatim Buka Suara
Pelaku diketahui adalah kakak tingkat korban di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jususan Sastra Rusia UI.
Meski keduanya berteman, namun AAB mengaku iri dengan MNZ yang lebih sukses darinya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, pelaku memilik hutang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.
"Hutang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main Crypto, kemudian kalah dan hutang sini hutang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Sempat Balik ke Kos Korban untuk Merapikan Barang dan Mengepel
Nirwan menyebut, pelaku sebetulnya juga iri dengan korban.
Sebab korban juga bermain kripto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.
Terkait utang piutang ini juga diakui langsung oleh pelaku.
"Hutang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset Crypto saya," ungkapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.
"Nah Rp 15 juta itu saya hutang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.
Sebelumnya diwartakan, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.
Sementara kasus ini baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin siang.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur oleh pelaku.