Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Belajar Membunuh dari YouTube
Pelaku AAB belajar melakukan pembunuhan dari video YouTube.
Usai mempelajari cara membunuh, pelaku menghabisi nyawa korban yang berinisial MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023).
AKP Nirwan Pohan, mengatakan, pelaku sempat menyaksikan tayangan yang berkaitan dengan cara pembunuhan.
"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Hal itu pun diakui oleh pelaku. Ia terinspirasi sebuah film untuk melancarkan aksi pembunuhannya.
"Saya terinspirasi karena nonton film Narcos," kata pelaku AAB saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.
"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
(*)