TRIBUNSOLO.COM- Tiga polisi ditangkap lantaran diduga terlibat kasus jual beli senjata api (senpi) Ilegal.
Dua polisi yang diamankan berpangkat Bripka dan satu berpangkat Iptu.
Antara Bripka Reynaldi Prakoso yang bertugas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syrif Mukhsin yang tugas di Renmin Samapta Polresta Kabupaten Cirebon, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki HaryadiH membeberkan peran ketiga polisi itu dalam kasus dugaan jual beli senjata ini.
Peran Bripka Reynaldi Prakoso: Beli Senpi via Online
Hengki menyebut Bripka Reynaldi Prakoso memiliki peran dalam pembelian senjata api secara online lewat e-commerce.
Dia menyebut, motif Reynaldi membeli senpi lantaran hobi dan tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.
"(Reynaldi) beli satu pucuk via e-commerce. Kemudian, motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," jelas Hengki.
Peran Bripka Syarif Mukhsin: Upgrade Senpi Bripka Reynaldi
Sementara, Bripka Syarif Mukhsin memiliki peran untuk melakukan upgrade saat diminta oleh Bripka Reynaldi.
Upgrade yang dimaksud yaitu dari senjata airgun ke senpi.
"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata ke senjata api," jelas Hengki.
Kini, kata Hengki, Syarif sudah ditangkap dan diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat lantaran dirinya adalah anggota Polresta Kabupaten Cirebon.
"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," jelasnya.
Peran Iptu Muhamad Yudi Saputra: Dititipi Senpi oleh Penjual