Di hadapan nasabah, Haryono menduga kinerja pengurus Kospin Syariah tak profesional.
"Kelemahan koperasi di SDM. Ini yang selalu menjadi masalah klasik," kata Haryono.
Puluhan Miliar
Sebelumnya, kasus dana nasabah di bank yang 'raib' kembali terjadi.
Kali ini dialami oleh sejumlah nasabah Bank Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Syariah Karanganyar.
Koperasi ini terletak di Jalan Kapten Mulyadi, Kecamatan / Kabupaten Karanganyar, Selasa (17/11/2020).
Sejumlah nasabah menggeruduk koperasi itu lantaran mereka tidak bisa mengambil uang tabungan yang telah disimpan.
Seorang nasabah, Nuning Indrayanti mengungkapkan dirinya tidak bisa mengambil uang tabungan yang telah disimpan sejak tahun 2017.
"Saya mau mengambil uang tabungan tapi tidak bisa," kata Nuning kepada Tribun Solo.com.
Baca juga: Hasil Seleksi Kepala BKPSDM dan DLH Karanganyar: Masing-masing Ada 3 Peserta yang Lolos
Nuning menyayangkan pengurus dan manajer Kospin sampai saat ini tidak bersedia menemui dirinya dan nasabah lainnya perihal tanggung jawab hilangnya uang mereka.
"Yang menemui kami hanya pegawainya saja, manajer dan pengurus hilang semua," kata Nuning.
Nuning berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan segera, karena uang yang dia tabungkan sebagian besar merupakan uang titipan bukan milik pribadi
"Uang tabungan itu sebagian besar milik PAUD dan PKK," kata Nuning.
Di sisi lain, pihak Kospin Syariah yang diwakili Najib Ali Gisymar selaku pengacara, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambil uang sepeserpun dari tabungan nasabah.
"Kami dari pengurus tidak mengambil uang sepeserpun, itu semua karena ada di kesalahan di tingkat manajer," kata Najib.